Widget HTML #1

Tugas Analisa Bahan Ajar Jurnal Tafsir, Takwil, Terjemah dan Ruang Lingkup Pembahasannya

Berikut GuruPenyemangat.com sajikan contoh Tugas Analisa Bahan Ajar Jurnal Tafsir, Takwil, Terjemah dan Ruang Lingkup Pembahasannya untuk memenuhi tugas PPG PAI.

Mari disimak:

Tugas Analisa Bahan Ajar Jurnal Tafsir, Takwil, Terjemah dan Ruang Lingkup Pembahasannya
Tugas Analisa Bahan Ajar Jurnal Tafsir, Takwil, Terjemah dan Ruang Lingkup Pembahasannya. Designed by GuruPenyemangat.com

ANALISA BAHAN AJAR “TAFSIR, TA'WIL, TERJEMAH DAN RUANG LINGKUP PEMBAHASANNYA”

TULISLAH 5 KONSEP DAN DESKRIPSINYA YANG ANDA TEMUKAN DI DALAM BAHAN AJAR.

1. Konsep Ta’wil

Kata ta'wil berasal dari kata dla yatilu aulan yang berarti kembali kepada asal. Ada yang berpendapat ta'wil berasal dari kata iydlah yang berarti mengatur, seorang mu‘awwil (penta'wil) seakan-akan sedang mengatur perkataan dan meletakkan makna sesuai dengan tempatnya.” Menta'wil kalam berarti menjelaskan dan mengembalikan kepada maksud yang diharapkan."? Ibnu Manzhir mendefinisikan ta'wil secara etimologi berarti rujit' (kembali) seperti bunyi hadis man shdma ad-dahr fala shama wald dla (barang siapa yang puasa selamanya maka sebenarnya dia tidak puasa dan tidak kembali kepada kebaikan).'* Abu Ubaidah Ma'mar ibn alMutsanna dan at-Thabari mengartikan ta'wil adalah tafsir, marja' dan almashir."* Secara terminologi, ta'wil menurut ulama salaf dapat berarti Pertama, menjelaskan kalam dan menerangkan maknanya. Dalam hal ini antara tafsir dan ta'wil tidak ada perbedaan. Inilah yang dimaksud oleh Mujahid dan Ibn Jarir at-Thabari ketika menggunakan lafazh ta'wil. Kedua, makna yang dimaksudkan dalam sebuah perkataan. Jika perkataannya bernada talab (perintah) maka ta'wilnya adalah pekerjaan yang diminta.


2. Konsep Ta'wil Lebih Dahulu Populer Dibandingkan dengan Istilah Tafsir

Kalau melihat catatan sejarah, penggunaan istilah ta'wil lebih dahulu populer dibandingkan dengan istilah tafsir. Pada zaman Khalifah Aba Bakar, Khalid bin Walid membunuh Malik bin Nuwairah, seorang Muslim yang disebut Nabi Muhammad SAW sebagai salah seorang penghuni ahli syurga. Ja mempunyai istri yang cantik. Setelah membunuh Malik, Khalid menikahi istrinya tanpa memperhatikan masa 'iddah. Karenanya, 'Umar bin Khaththab meminta Abi Bakar untuk menghukum Khalid bin Walid dengan rajam. Menurut Umar, Khalid dianggap telah melakukan perzinahan. Tetapi kemudian Abu Bakar berkata : "Ta’awwala wa akhta‘a".” Khalid telah membuat ta'wil dan keliru. Karena apa yang dilakukan Khalid hanyalah karena salah dalam menafsirkan, untuk itu menurut Abu Bakaria tidak perlu dihukum. Khalid menganggap Malik telah kafir karena keengganannya membayar zakat kepada Abu Bakar dan ia memahami ayat al-Qur'an yang berkenaan dengan ‘iddah tidak berlaku dalam situasi perang.


3. Konsep Perbedaan Ta’wil dengan Tafsir

Ta'wil adalah suatu bentuk intensif dari tafsir. Ta'wil bukanlah interpretasi alegoris, sebab interpretasi alegoris menolak semua _pertimbanganpertimbangan linguistik atau semantik atau mengesampingkan keduanya sehingga tidak bisa sama dengan interpretasi ta'wil. Ta'wil adalah penafsiran bathin dan bersifat lebih mendalam (tafsir bathin) seperti yang dikemukakan oleh Aba Thalib at-Tsa'labi sebagaimana yang dikutip as-Suyithi, namun syarat penafsiran bathin adalah kesesuaiannya dengan penafsiran lahir yang lebih nyata. Para ulama sejak dahulu menganggap ta'wil sebagai tafsir dalam bentuk yang khusus, artinya tafsir lebih umum dari pada ta'wil seperti pendapat al-Isfahani di atas.” Selanjutnya ta'wil menurut al-Baghawi dan al-KuwAsyi tidak dapat bertentangan dengan pengertian linguistik dan ajaran-ajaran umum al-Qur'an dan Sunnah. Maka dari itu ia meliputi dan bahkan melampui interpretasi tafsir dan berusaha untuk mengungkapkanarti final dari sesuatu.


4. Konsep Tafsir Kadang Diserupakan dengan Ilmu-ilmu Qur’an, Sedangkan Ta’wil Lebih kepada Ijtihad

Dalam diskursus tradisional tentang al-Qur'an, kadang-kadangtafsir dalam kapasitasnya sebagai indikator diserupakan dengan ilmu-ilmu alQur'an, berupa nasikh mansukh, asbab nuzul, al-makki wa al-madani dan lain-lain. Semua itu dianggap unsur naqli karena mencakup pelbagai pengetahuan instrumental yang digunakan dalam proses penafsiran. Hal ini agaknya dikaitkan dengan fungsi ilmu-ilmu tersebut sebagai mediator pemahaman, Sementara itu, ta'wil demi penekanan yang lebih besar pada aspek reflektif dalam proses interpretasi lebih tepat disebut sebagai kegiatanijtihad atau dirayah secara lebih hakiki. Karena penekanan dalam aspek nalar dan ijtihad dalam ta'wil lebih dominan ketimbang pemahaman melalui bahasa dan penggunaan metode tertentu, maka dalam wacana studi al-Qur'an tradisional, terdapat juga pemilahan yang cenderung ideologis antara terminologi tafsir dan ta'wil. Yang pertama, dianggap dapat menghasilkan penafsiran al-Qur'an yang lebih valid dan obyektif yang diwakili oleh mereka yang lebih kuat berpegang pada riwayat yang disebut ahlussunnah. Sementara yang terakhir sebaliknya, dituduh lebih mengikuti tendensi ideologis dalam kegiatan penafsiran seperti yang disinyalir dalam ayat "fi qulubihim zaigh fayattabitna ma tasyΓ©baha minhu ibtighda al-fitnah". Yang terakhir ini disematkan kepada kelompok mu'tazilah dan kaum sufi."


5. Konsep Penerjemahan

Penerjemahan dilakukan dengan maksud supaya maksud pembicaraan atau kalimat bahasa asal yang diterjemahkan bisa difahami oleh orang-orang yang tidak mampu memahami bahasa asal yang diterjemahkan. Kalimat tarjamah juga diartikan dalam Bahasa Arab dengan arti biografi riwayat hidup seseorang, misalnya ungkapan tarjamah Imam Ibnu Taimiyah berarti riwayat hidup Ibnu Taimiyah. Al-Qur'an adalah kitab yang menggunakan Bahasa Arab dan sebagai pedoman hidup umat Islam dengan keragaman bahasa masing-masing. Maka suatu hal yang urgen untuk menerjemahkan al-Qur'an ke dalam bahasa yang bisa difahami oleh masing-masing pemilik bahasa karena intinya al-Qur'an diturunkan adalah untuk difahami kandungan ayatnya.


LAKUKAN EVALUASI DAN REFLEKSI ATAS PEMAPARAN MATERI PADA BAHAN AJAR.

Evaluasi:

Sebagai bahan evaluasi, sejatinya bisa kita pahami bahwa tiada terjemah al-Qur'an yang sempurna, siapapun yang mengerjakannya dankita Juga harus beranggapan bahwa terjemah harfiah al-Qur'an bukanlah tafsir al-Qur'an yang sebenarnya. Adapun terjemah ma’nawiah atau tafsiriah hanya mementingkan apakah dengan bahasa yang dihidangkannya orang telah mengerti dengan kandungan al-Qur'an itu secara tepat dan benar menurut keyakinannya. Kadang-kadang penterjemah terpaksa memberikan arti terhadap ayat yang secara harfiah tidak cocok dengan teksnya. Jadi pada terjemah harfiah yang dipentingkan adalah ketepatan segi bahasa, sedangkan pada tafsiriah yang diperhatikan adalah ketepatan dari segi makna. Umumnya kedua cara ini digabungkan sehingga sasaran penterjemah yakni ketepatan bahasa dan makna tercapai. Yakni ayat-ayat diterjemahkan dahulu menurut apa adanya, lalu untuk terjemahan tafsiriah (bila ada) ditempatkan pada catatan kaki. Begitulah sistem yang ditempuh oleh kebanyakan penterjemah kita, termasuk terjemah al-Qur'an yang dikerjakan oleh Departemen Agama. Maka dari itu, perbedaan pendapat adalah rahmat dan sikap seperti hanya cenderung kepada satu hasil ijtihad saja bukanlah sikap yang bijaksana. Sebagai umat muslim, kita perlu memandang bahwa setiap perbedaan adalah rahmat, dan rahmat itu adalah bagian dari kekayaannya Allah.

Adapun refleksi dari pemaparan bahan ajar di atas yaitu: bahwa setiap perbedaan, dalam menyikapi dan memberi makna terhadap kata tafsir, ta’wil dan terjemah, bukan berarti untuk memberi petunjuk terhadap ummat akan makna yang keliru. Yang jelas perbedaan pandagan yang digagas oleh para mufasir merupakan sebuah analisa yang mencari makna yang lebih jelas. Pun demikian dengan hasil tafsir, ijtihad maupun ta’wil yang dihasilkan. Selama ada yang melakukan 3 kegiatan tersebut dan telah kita ketahui bahwa mereka memiliki kapasitas dan kualifikasi, maka sah-sah saja karena nantinya setiap ijtihad itu bernilai pahala, terlebih jika untuk kemaslahatan umat.

TULISLAH KELEBIHAN DAN KEKURANGAN TERKAIT DENGAN PENJELASAN MATERI PADA BAHAN AJAR.

Kelebihan:

1. Bahan ajar disajikan dengan padat, sistematis, dan lengkap, terutama dengan contoh-contoh yang juga disertai dengan dalil.

2. Adanya gambar yang berisikan pemetaan terhadap mekanisme tafsir dan ta’wil yang bisa mengundang ketertarikan pembaca.

3. Setiap subjudul dipaparkan dengan kalimat yang lugas, dan dilengkapi dengan kalimat penjelas sehingga gagasan yang ingin disampaikan tidak terlihat bertele-tele.

Kekurangan:

1. Belum adanya tabel yang berisikan pemetaan konsep tafsir, ta’wil dan terjemah secara khusus. Karena pada dasarnya pemetaan ketiga ilmu ini secara umum akan memudahkan pembaca dalam memahami isi bahan ajar.

KAITKAN ISI BAHAN AJAR DENGAN NILAI MODERASI BERAGAMA.

Konsep tafsir, ta'wil, terjemah di masa sekarang merupakan konsep yang cukup sensitif karena perbedaan yang dihasilkan seringkali mengakibatkan konflik, perang dalil, hingga saling tuduh. Hal ini adalah buah dari kurangnya nilai-nilai moderasi beragama di kalangan umat muslim. Maka dari itu, dalam implementasi serta pembelajarannya perlu dikuatkan dengan nilai-nilai moderasi beragama seperti toleransi, berpikir terbuka, sikap rendah hati, serta pemahaman terkait multikulturalisme. 

Lanjut Baca:

πŸ‘‰Download Resume LK KB 1 Modul Al-Qur'an dan Hadis

πŸ‘‰Download Resume LK KB 2 Modul Al-Qur'an dan Hadis

πŸ‘‰Download Resume LK KB 3 Modul Al-Qur'an dan Hadis

πŸ‘‰Download Resume LK KB 4 Modul Al-Qur'an dan Hadis

πŸ‘‰Contoh Analisis Kriteria Keshahihan Hadis

πŸ‘‰Tugas Analisa Bahan Ajar Jurnal Tafsir, Takwil, Terjemah dan Ruang Lingkup Pembahasannya

πŸ‘‰Contoh Tugas Analisa Bahan Ajar Materi Metodologi Tafsir Lengkap

πŸ‘‰Tugas Analisa Bahan Ajar Materi Kriteria Keshahihan Hadis Menurut Al-Khatib Al-Baghdadi

Guru Penyemangat
Guru Penyemangat Guru Profesional, Guru Penggerak, Blogger, Public Speaker, Motivator & Juragan Emas.

Posting Komentar untuk "Tugas Analisa Bahan Ajar Jurnal Tafsir, Takwil, Terjemah dan Ruang Lingkup Pembahasannya"