Widget HTML #1

Download KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Tentang Nilai Ambang Batas (Passing Grade) PPPK Jabatan Fungsional

KEPMENPANRB 1128 TAHUN 2021
KEPMENPANRB 1128 TAHUN 2021. Dok. jdih.menpan.go.id

Selain merilis nilai ambang batas seleksi PPPK Guru Tahun 2021, pemerintah bersama BKN dan Kemenpan-RB pula menghadirkan Passing Grade PPPK Non Guru alias PPPK Jabatan Fungsional.

Passing Grade PPPK Non Guru tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) Nomor 1128 Tahun 2021.

Sebagaimana kita ketahui, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional adalah para ASN yang mengisi jabatan selain profesi guru seperti tenaga teknis, penyuluh, hingga administratif.

Sembari menanti ujian yang hanya tinggal menunggu giliran jadwal, peserta tes PPPK Non Guru wajib menyimak Nilai Ambang Batas seleksi agar bisa mengatur strategi terbaik.

Isi KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Tentang Nilai Ambang Batas (Passing Grade) PPPK Jabatan Fungsional (Non Guru)

Calon PPPK Non Guru harap cermati dengan seksama isi Keputusan MENPANRB No. 1128 Tahun 2021 karena beda jabatan fungsional beda pula passing grade-nya.

1. Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2021 meliputi:

a. Seleksi Kompetensi Teknis;

b. Seleksi Kompetensi Manajerial;

c. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural; dan

d. Wawancara.

2. Materi Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru meliputi:

a. Materi Kompetensi Teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

b. Materi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan:

  • integritas
  • kerjasama
  • komunikasi
  • orientasi pada hasil
  • pelayanan publik
  • pengembangan diri dan orang lain
  • mengelola perubahan; dan 
  • pengambilan keputusan.

c. Materi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki:

  • kepekaan terhadap perbedaan budaya
  • kemampuan berhubungan sosial
  • kepekaan terhadap konflik; dan 
  • empati.

d. Wawancara bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas.

3. Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional terdiri atas:

a. Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Teknis; 

b. Nilai Ambang Batas Kumulatif Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural

c. Nilai Ambang Batas Wawancara.

4. Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial dan Sosial Kultural dilaksanakan dalam durasi waktu 120 (seratus dua puluh) menit.

5. Wawancara dilaksanakan dalam durasi waktu 10 (sepuluh) menit.

6. Durasi waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi sebagaimana nomor 4 dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra.

7. Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial dan Sosial Kultural bagi pelamar sebagaimana dimaksud pada nomor 6 dilaksanakan dalam durasi waktu 150 (seratus lima puluh) menit.

8. Wawancara bagi pelamar sebagaimana dimaksud pada nomor 6 dilaksanakan dalam durasi waktu 15 (lima belas) menit.

9. Jumlah soal keseluruhan Seleksi Kompetensi sebagaimana dimaksud pada nomor 1 adalah 145 (seratus empat puluh lima) soal, dengan rincian:

a. Seleksi Kompetensi Teknis sejumlah 90 (sembilan puluh) butir soal;

b. Seleksi Kompetensi Manajerial sejumlah 25 (dua puluh lima) butir soal;

c. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural sejumlah 20 (dua puluh) butir soal;

d. Wawancara sejumlah 10 (sepuluh) butir soal.

10. Pembobotan nilai untuk materi soal Seleksi Kompetensi sebagaimana tersebut pada poin pertama yaitu: 

a. untuk materi soal Seleksi Kompetensi Teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol);

b. untuk materi soal Seleksi Kompetensi Manajerial, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 4 (empat), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol);

c. untuk materi soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol);

d. untuk materi soal Wawancara, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 4 (empat), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).

11. Nilai kumulatif paling tinggi untuk Seleksi Kompetensi sebagaimana dimaksud pada nomor 1 adalah 690 (enam ratus sembilan puluh), dengan rincian:

a. 450 (empat ratus lima puluh) untuk Seleksi Kompetensi  Teknis;

b. 200 (dua ratus) untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural; dan

c. 40 (empat puluh) untuk Wawancara.

12. Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi sebagaimana dimaksud pada nomor 1 adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.

13. Penetapan Nilai Ambang Batas sebagaimana dimaksud pada nomor 12 yaitu: 

a. nilai untuk Seleksi Kompetensi Teknis sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini;

b. 130 (seratus tiga puluh) untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural;

c. 24 (dua puluh empat) untuk Wawancara.

14. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diubah sebagaimana mestinya.

Download KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Tentang Nilai Ambang Batas (Passing Grade) PPPK Jabatan Fungsional JPG dan PDF

Berikut ini Guru Penyemangat telah menyediakan file gambar JPG dan dokumen PDF KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 tetang Passing Grade PPPK Jabatan Fungsional.

KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Halaman 1
KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Halaman 1

KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Halaman 2
KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Halaman 2

KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Halaman 3
KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Halaman 3

KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Halaman 4

KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Halaman 5
KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Halaman 5

KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Halaman 6
KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Halaman 6

KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Lampiran 1
KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Lampiran 1

KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Lampiran 2
KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Lampiran 2

KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Lampiran 3
KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Lampiran 3

KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Lampiran 4
KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Lampiran 4

KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Lampiran 5
KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Lampiran 5

Download dokumen KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Tentang Nilai Ambang Batas (Passing Grade) PPPK Jabatan Fungsional PDF pada link berikut:

<<<Download>>>

Lanjut Baca: Download KEPMENPANRB Nomor 1127 Tahun 2021

Guru Penyemangat
Guru Penyemangat Guru Profesional, Guru Penggerak, Blogger, Public Speaker, Motivator & Juragan Emas.

Posting Komentar untuk "Download KEPMENPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 Tentang Nilai Ambang Batas (Passing Grade) PPPK Jabatan Fungsional"