Widget HTML #1

Hapus Kata-Kata Kotor, Lalu Viralkan Ungkapan Maaf, Tolong, dan Terima Kasih

Entah apa kisruh dan pergolakan kata-kata yang sedang terjadi di bumi Indonesia sekarang ini. Semakin bertambah hari, semakin banyak orang-orang yang dengan mudahnya mengucapkan kata-kata “kotor” sesuka hati.

Makna “kotor” di sini ialah kata-kata yang tidak pantas alias tidak sopan diucapkan karena melanggar adab berbicara. 

Secara bahasa, berarti tidak melanggar, kan? 

Tentu saja tidak.

Malahan, dengan mudahnya kata-kata kotor bisa dimasukkan ke dalam bahasa gaul, saking seringnya disebut-sebut. Contohnya? Kalian tahu sendiri lah, aku males sebut-sebut di sini! Hemm

Ya, kata-kata yang kotor yang dipoles sedemikian rupa mudah saja viral jika sering diucapkan. Entah itu lewat media sosial, lewat obrolan santai sesama geng main, atau pun lewat cerita orang-orang semuanya sungguh risih.

Terang saja, hadirnya kata-kata kotor itu ibarat virus baru yang mudah menyebar dan merajalela hingga menjadi budaya. 

Bayangkan saja bila kemudian budaya kita dalam berbahasa mulai tidak beradab, makin rusaklah akhlak, ya kan?

Baca juga: Jangan Bosan Berprasangka Baik!

Dan mirisnya, plesetan kata-kata yang sesungguhnya memiliki makna kotor tersebut sering di-ngelesin dan diterangkan sebagai kata yang bermakna positif menurut daerah-daerah tertentu. 

Padahal, itu hanya ngeles-nya mereka saja. Hiks! Sedih aku.

Bagaimana tidak sedih, ya kan! 

Jikalau kata-kata kotor menggunung dan menjadi budaya baik di alam nyata maupun di dunia maya, anak-anak kita yang sejatinya masih unyu-unyu bin imut-imut bakal mudah tertular dan taklid buta terhadap tren “tidak pantas” tersebut.

Orang-orang yang pandai alias ahli dalam berbahasa mungkin saja bisa ngeles dan menjelaskan teori bahwa kata-kata tidak pantas tersebut memiliki makna lain. 

Tapi, kalau anak-anak yang dijelaskan, apakah mereka bisa memahami dan memaknainya dari berbagai sudut pandang?

Tidak semudah itu, bro!

Maka dari itulah, kiranya wajar bila Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengeluarkan seruan penghentian penggunaan kata " anj*y". Seruan itu disampaikan melalui keterangan resmi yang dirilis, Sabtu (29/8/2020)

" Anj*y" yang digunakan dalam suatu kalimat bermakna merendahkan martabat seseorang dianggap Komnas PA termasuk dalam kekerasan verbal dan dapat dipidanakan. 

Ya, kebanyakan orang tahunya bahwa ucapan ini adalah plesetan dari nama salah satu hewan, kan?

Silakan bila kemudian para ahli bahasa mencoba mengambil sisi positif dari kata tersebut. Tapi, menurut saya kebijakan Komnas PA malah bagus. Logikanya seperti ini. Kalau memang kata yang dimaksud memiliki dua makna, mengapa tidak kita pakai saja kata asli?

Misalnya, kalau anj*y punya arti anjing sekaligus ungkapan pujian. Mengapa tidak disebut langsung tanpa diplesetin. 

Sebut saja “anjing” sebagai nama hewan. Ketika diucapkan “salah alamat”, tetap saja bermakna kotor, kan? 

Tapi, mayoritas kita tetap berbaik sangka memandangnya sebagai hewan ciptaan Tuhan. Ya, beruntunglah mereka yang senantiasa berbaik sangka. 

Sejatinya ada beberapa cara lain dalam menghadapi orang-orang yang seperti itu. Kamu bisa baca di (Cara Menghadapi Orang yang Sering Berkata Kasar dan Kotor)

Hapus Kata-Kata Kotor, Lalu Viralkan Ungkapan Maaf, Tolong, dan Terima Kasih

Viralkan Ungkapan Maaf, Tolong, dan Terima Kasih
Viralkan Ungkapan Maaf, Tolong, dan Terima Kasih. Ilustrasi: Marsel Elia dari Pixabay

Sangat disayangkan bila kata-kata kotor yang mudah viral. Rasanya sungguh bahaya bila kata-kata yang tidak pantas sering digaungkan. 

Jujur saja, lisan adalah salah satu media yang mampu meruntuhkan harkat, martabat, hingga akhlak seseorang.

Kita ambil contoh. Misalnya ada pejabat publik atau ulama menyebut kata-kata kotor dalam sambutan acara. Pasti runtuh kan anggapan positif publik terhadapnya? 

Jangankan menebar diksi, pejabat yang tak sengaja keceplosan saja bisa viral dan namanya segera jadi gonjang-ganjing.

Maka dari itulah, daripada diri ini sibuk memungut kata-kata kotor yang sejatinya bisa “menyampahkan” hati, lebih baik kita memviralkan ungkapan kebaikan seperti ucapan “maaf, tolong dan terima kasih”.

Ketiga ungkapan inilah budaya kita, dan gara-gara ungkapan ini pula Indonesia dicap sebagai negara yang ramah bin sopan. Semestinya, kita perlu berbangga hidup di Indonesia bersama ungkapan maaf, tolong, dan terima kasih. 

Ketiga ungkapan baik ini bukanlah hal yang memalukan.

“Ketika ada teman minta tolong, bukan berarti mereka hina.” Bahkan, meminta tolong pun ada beberapa aturan etika yang perlu dipahami. Bisa dibaca di (6 Etika Minta Tolong)

“Ketika ada pejabat minta maaf, bukan berarti mereka tak punya malu.”  Benar begitu, kan? Apalagi kalau minta maafnya digaungkan secara tulus. Itu hebat!

“Dan ketika orang-orang rajin mengucapkan terima kasih, bukan berarti mereka selalu merengkuh banyak bantuan.” Iya, benar begitu, bahwa ada begitu banyak manfaat ketika diri mengucapkan terima kasih.

Baik ungkapan maaf, tolong maupun terima kasih, ketiganya merupakan perwujudan dari perilaku mulia sebagai seorang insan. Jadi, perilaku-perilaku seperti inilah yang perlu diviralkan, sedangkan kata-kata kotor segera dihapus saja.

Salam.
Ditulis oleh Ozy V. Alandika

Baca juga: Perbaiki Diri, Hari Ini atau Besok Saja?

Guru Penyemangat
Guru Penyemangat Guru Profesional, Guru Penggerak, Blogger, Public Speaker, Motivator & Juragan Emas.

Posting Komentar untuk "Hapus Kata-Kata Kotor, Lalu Viralkan Ungkapan Maaf, Tolong, dan Terima Kasih"