Widget HTML #1

Gaji PNS Naik 8%, Segini Besaran Kenaikan Tiap Golongan untuk Tahun 2024

Gaji PNS Naik 8%, Segini Besaran Kenaikan Tiap Golongan untuk Tahun 2024
Gaji PNS Naik 8%, Segini Besaran Kenaikan Tiap Golongan untuk Tahun 2024. Designed by GuruPenyemangat.com

Hai Sobat Guru Penyemangat, ada kabar gembira bagi para ASN tepat sehari sebelum peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun 2023.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri naik 8% dan gaji pensiunan naik 12% untuk tahun 2024.

Hal beliau sampaikan dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, tepatnya pada halaman 13 file PDF pidatonya yang berbunyi:

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. "

Pak Jokowi menyampaikan usulan kenaikan gaji tersebut dengan harapan dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi maupun pembangunan nasional.

Nah, dalam postingan ini GuruPenyemangat.com akan menyajikan besaran kenaikan gaji PNS 8% dari golongan Ia - IVe lengkap.

Mari disimak ya:

Gaji PNS Naik 8%, Segini Besaran Kenaikan Tiap Golongan untuk Tahun 2024

Sejatinya belum ada edaran resmi lebih lanjut mengenai detail kenaikan gaji PNS untuk diimplementasikan tahun 2024 mendatang. Namun, karena besaran kenaikannya adalah 8%, maka estimasi kenaikan gaji ASN pusat dan daerah bisa mengacu pada perhitungan berikut ini:

Kenaikan Gaji PNS Golongan I a sampai I d Tahun 2024

I a: Rp 1.560.800 (masa kerja 0 tahun) - Rp 2.335.800 (masa kerja 26 tahun)

naik menjadi: Rp 1.685.664-Rp 2.522.664

I b: Rp 1.704.500 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.472.900 (masa kerja 27 tahun)

Naik menjadi: Rp 1.840.860 – Rp 2.670.732

I c: Rp 1.776.600 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.577.500 (masa kerja 27 tahun)

Naik menjadi: Rp 1.918.728 – Rp 2.783.700

I d: Rp 1.851.800 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.686.500 (masa kerja 27 tahun)

Naik menjadi: Rp 1.999.944 – Rp 2.901.420

Kenaikan Gaji PNS Golongan II a sampai II d Tahun 2024

II a: Rp 2.022.200 (masa kerja 0 tahun) - Rp 3.373.600 (masa kerja 33 tahun)

Naik menjadi: 2.183.976 – Rp 3.643.488

II b: Rp 2.208.400 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.516.300 (masa kerja 33 tahun)

Naik menjadi: Rp 2.385.072 – Rp 3.797.604

II c: Rp 2.301.800 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.665.000 (masa kerja 33 tahun)

Naik menjadi: Rp 2.485.944 – Rp 3.958.200

II d: Rp 2.399.200 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.820.000 (masa kerja 33 tahun)

Naik menjadi: Rp 2.591.136 – Rp 4.125.600

Kenaikan Gaji PNS Golongan IIIa sampai IIId Tahun 2024

III a: Rp 2.579.400 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.236.400 (masa kerja 32 tahun)

Naik menjadi: Rp 2.785.752 – Rp 4.575.312

III b: Rp 2.688.500 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.415.600 (masa kerja 32 tahun)

Naik menjadi: Rp 2.903.580 – 4.768.848

III c: Rp 2.802.300 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.602.400 (masa kerja 32 tahun)

Naik menjadi: Rp 3.026.484 – Rp 4.970.592

III d: Rp 2.920.800 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.797.000 (masa kerja 32 tahun)

Naik menjadi: Rp 3.154.464 – Rp 5.180.760

Kenaikan Gaji PNS Golongan IVa sampai IVe Tahun 2024

IV a: Rp 3.044.300 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.000.000 (masa kerja 32 tahun)

Naik menjadi: Rp 3.287.844 – Rp 5.400.000

IV b: Rp 3.173.100 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.211.500 (masa kerja 32 tahun)

Naik menjadi: Rp 3.426.948 – Rp 5.628.420

IV c: Rp 3.307.300 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.431.900 (masa kerja 32 tahun)

Naik menjadi: Rp 3.571.884 – Rp 5.866.452

IV d: Rp 3.447.200 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.661.700 (masa kerja 32 tahun)

Naik menjadi: Rp 3.722.976 – Rp 6.114.636

IV e: Rp 3.593.100 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.901.200 (masa kerja 32 tahun)

Naik menjadi: Rp 3.880.548 – Rp 6.373.296

***

Estimasi angka di atas adalah kenaikan gaji pokok PNS senilai 8% sehingga di luar dari tunjangan. Kabarnya pemerintah juga akan menaikkan tunjangan, namun belum ada edaran lebih lanjut.

Untuk lebih jelasnya, kita tunggu bersama surat edaran atau peraturan pemerintah yang akan diterbitkan ya Sobat.

Semoga bermanfaat
Salam.

Lanjut Baca: Mencintai Pekerjaan PNS Sebagai Profesi Pelayan Publik

Guru Penyemangat
Guru Penyemangat Guru Profesional, Guru Penggerak, Blogger, Public Speaker, Motivator & Juragan Emas.

Posting Komentar untuk "Gaji PNS Naik 8%, Segini Besaran Kenaikan Tiap Golongan untuk Tahun 2024"