Widget HTML #1

Rangkuman Materi PAI SMP Kelas 8 Bab 2 Lengkap

Hai Sobat Siswa, pada bab 2 mata pelajaran PAI jenjang SMP kelas 8 Sobat bakal mempelajari materi tentang Menghindari Minuman Keras, Judi, dan Pertengkaran menurut perspektif Islam.

Adapun rangkaian pembelajarannya dimulai dari membaca ayat Al-Qur’an tentang minuman keras, judi, dan pertengkaran, mengartikan tiap kata ayat Al-Qur’an, memahami kandungan ayat dan hadis terkait, memahami hukum bacaan Qalqalah, menghafal, menerjemahkan, hingga mengamalkan dan membiasakan akhlak mulia menghindari perilaku tercela tersebut.

Sedangkan sikap mulia yang diharapkan dari pembelajaran ini ialah Sobat bisa lebih mencintai Al-Qur’an, senang menghadirkan suasana damai, menjauhi miras dan narkoba, menjauhi segala bentuk perjudian, serta menjauhi bullying, kekerasan dan pertengkaran.

Rangkuman Materi PAI SMP Kelas 8 Bab 2 Lengkap
Rangkuman Materi PAI SMP Kelas 8 Bab 2 Lengkap. Dok. GuruPenyemangat.com

Nah berikut GuruPenyemangat.com sajikan rangkuman materi PAI SMP kelas 8 bab 2 lengkap tentang menghindar minuman keras, judi, dan pertengkaran dalam Al-Qur’an.

Mari disimak ya:

Ayat dan Hadis Tentang Larangan Meminum Minuman Keras, Berjudi, Berhala, dan Mengundi Nasib

Al-Qur’an Surah Al-Maidah/5 ayat 90

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡسٞ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ  [ المائدة:90]

Bacaan Latin:

Yaa-ayyuhalladziina aamanuu innamal khomru wal maisiru wal anshoobu wal azlaamu rijsun min ‘amalis-syaitooni, fajtanibuuhu la’allakum tuflihuun.

Artinya:

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. [Al Ma"idah:90]

Hadis Tentang Keharaman Khamr (Minuman Keras)

Hadis Tentang Keharaman Khamr (Minuman Keras)

Bacaan Latin:

'aninbni 'umaro anna rosulullaahi shallallahu 'alaihi wasallama qoola kullu musirin khomrun wa kullu muskirin haroomun. (Rowaahul muslim)

Artinya:

"͞Dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ͞Setap yang memabukkan adalah khamr dan setap yang memabukkan adalah haram. [H.R. Muslim]

Hadis Tentang Larangan Pertengkaran

Hadis Tentang Larangan Pertengkaran

Bacaan Latin:

'anilbaroo-inibni 'aazibin anna rosulullahi shallallaahu 'alaihi wasallama qoola: lazawaalud-dun yaa ahwanu 'alallaahi min qotli mukminin bighoiri haqqin. (rowaahu Ibnu Majah)

Artinya:

Dari Al Bara bin Azib, sesungguhnya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam Pernah bersabda: “Kehancuran dunia (nilainya) lebih ringan di sisi Allah dari pada seseorang membunuh seorang mukmin tanpa hak.” (H.R. Ibnu Majah)

Rangkuman Tentang Minuman Keras, Judi, dan Tawuran Lengkap

1. Minuman keras (Khamr)

Khamar adalah minuman yang memabukan atau minuman keras (miras). Orang yang mengkonsumsi khamar dapat menyebabkan akalnya tertutup sehingga tidak dapat mengingat siapa dirinya sendiri (mabuk).

Rasulullah saw. menetapkan khamar (miras) tidak semata dari bahan untuk membuat khamar (miras), tetapi lebih dari pengaruh yang ditimbulkan, yaitu memabukkan.

Khamar yang dapat membuat seseorang menjadi mabuk dan dapat mengakibatkan hilangnya akal pikiran, seperti ganja, arak, Tuak, dan sejenisnya, hukumnya adalah haram.

Dampak orang yang meminum minuman beralkohol:

a. Aspek Fisik (Kesehatan Fisik/Fisiologis

1) Mengkonsumsi minuman beralkohol dapat membuat seseorang menjadi mabuk dan menyebabkan seseorang mengalami sakit kepala, mual, muntah serta nyeri pada bagian tubuh tertentu.

2) Berat badan menjadi naik karena minuman beralkohol memiliki kadar kalori dan gula yang tinggi.

3) Tekanan darah tinggi karena minuman beralkohol dapat pemicu tekanan darah.

4) Menurunnya kekebalan tubuh dan tubuh dapat dengan mudah terserang infeksi.

5) Semakin sering dan semakin banyak jumlah alkohol yang anda konsumsi, semakin besar resiko terjangkit penyakit kanker, penyakit jantung, gangguan pernafasan dan gangguan pada organ hati.

b. Dampak Gangguan Jiwa (Psikologis)

1) Gangguan Daya Ingat. Gangguan ingatan biasanya merupakan ciri awal yang menonjol pada demensia, khususnya pada demensia yang mengenai korteks, seperti demensia tipe Alzheimer. Pada awal perjalanan demensia, gangguan daya ingat adalah ringan dan paling jelas untuk peristiwa yang baru terjadi.

2) Orientasi. Karena daya ingat adalah penting untuk orientasi terhadap orang, waktu dan tempat, orientasi dapat terganggu secara progresif selama perjalanan penyakit demensia.

3) Gangguan Bahasa. Proses demensia yang mengenai korteks, terutama demensia tipe Alzheimer dan demensia vaskular, dapat mempengaruhi kemampuan berbahasa pasien. Kesulitan berbahasa ditandai oleh cara berkata yang samar-samar, stereotipik tidak tepat, atau berputar-putar.

4) Perubahan Kepribadian. Perubahan kepribadian merupakan gambaran yang paling mengganggu bagi keluarga pasien yang terkena. Pasien demensia mempunyai waham paranoid. Gangguan frontal dan temporal kemungkinan mengalami perubahan keperibadian yang jelas, mudah marah dan meledak – ledak.

5) Psikosis. Diperkirakan 20-30% pasien demensia tipe Alzheimer, memiliki halusinasi, dan 30-40 % memiliki waham, terutama dengan sifat paranoid atau persekutorik dan tidak sistematik.

Adapun cara menghindari minuman keras adalah sebagai berikut:

1) Mendekatkan diri kepada Allah Swt. dan selalu ingat terhadap tujuan hidup kita.

2) Menjaga diri kita dari hal-hal yang sekiranya merusak dan tidak berguna bagi diri sendiri atau orang banyak.

3) Dapat membedakan mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan.

4) Menanamkan sifat yang baik dan memberi contoh yang baik pada kepada anggota keluarga agar tidak terjerumus pada minuman keras dan pergaulan yang tidak wajar.

2. Judi

Judi artinya mudah, yakni mengambil harta orang lain dengan mudah tanpa susah payah atau yang sering disebut dengan berjudi.

Sedangkan menurut Imam Syaukani: setiap permainan yang tidak lepas dari merampas harta orang lain atau merugikan orang lain dinamakan berjudi.

Sehingga dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa berjudi adalah suatu aktivitas yang direncanakan ataupun tidak dengan melakukan spekulasi ataupun rekayasa untuk mendapatkan kesenangan dengan menggunakan jaminan atau taruhan, sehingga yang menang akan diuntungkan dan yang kalah akan merasa dirugikan.

Dampak negatif perjudian bagi kehidupan pribadi dan sosial, sebagai berikut:

1) Berjudi termasuk perbuatan setan yang dapat merugikan pribadi dan orang lain.

2) Dapat merugikan ekonomi karena ketidakpastian usaha yang mereka lakukan dan dapat menimbulkan permusuhan dan kedengkian.

3) Dapat menyebabkan kelalaian dalam melaksanakan kewajiban.

4) Tertutupnya kepekaan rasa manusiawi dan hilangnya rasa malu dan kasih sayang sesama manusia.

5) Seseorang menjadi malas bekerja sehingga dapat melakukan perbuatan yang dilarang agama.

6) Dapat menghancurkan kestabilan, kerukunan, dan keharmonisan keluarga.

7) Dapat menimbulkan kesedihan dan penyesalan dikemudian hari.

Cara menghindari perbuatan judi antara lain sebagai berikut:

1) Senantiasa beramar ma’ruf nahi mungkar di setiap kesempatan.

2) Menyosialisasikan dengan jelas tentang bahaya judi.

3) Menindak secara tegas para pelaku perjudian oleh aparat yang berwenang.

4) Berusaha menghindari pergaulan dengan penjudi dan lebih banyak bergaul dengan orang yang jelas-jelas baik.

5) Senantiasa berusaha mencari rizki yang halal dan qona’ah akan pemberian Allah Swt.

6) Senantiasa beristighfar dan selalu memohon ampunan serta perlindungan dari Allah agar tidak terjerumus perjudian.

Hikmah menghindari perjudian adalah:

1) Dapat beristiqamah menjalankan tanggung jawab yang diemban dalam kaitannya dengan Allah Swt. maupun sesama manusia.

2) Perekonomian keluarga akan menjadi stabil dengan berbagai usaha yang nyata-nyata halal dan menghasilkan rizqi yang barokah.

3) Melatih diri untuk sabar dan tenang dalam menghadapi berbagai tipuan dunia.

4) Senantiasa selalu berdzikir dan beribadah kepada Allah Swt.

5) Termotivasi untuk selalu mengamalkan agama atau berkarya bagi nusa dan bangsa.

6) Kehidupan dalam keluarga menjadi kokoh dan mandiri karena jauh dari persengketaan.

7) Menumbuhkan perasaan malu dan kasih sayang terhadap sesama manusia sehingga akan tercipta perasaan damai dan bahagia.

3. Tawuran

Tawuran merupakan suatu kegiatan perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok atau suatu rumpun masyarakat.

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tawuran sebagai berikut:

1) Faktor internal

Kurang mampunya beradaptasi dengan lingkungan sosial dapat menimbulkan tekanan pada remaja yang mentalnya masih labil, masih dalam pencarian jati diri dan tujuan hidup.

Kompleksnya kehidupan seperti perbedaan budaya, kesenjangan ekonomi serta pandangan yang bebeda terhadap sesuatu hal, tidak bisa diterima sehingga dilampiaskan lewat kekerasan.

Saat tidak mampu beradaptasi, rasa putus asa, menyalahkan orang lain dan tidak dapat memecahkan persoalan yang dihadapinya membuat rasa frustasi dalam mengendalikan emosinya.

2) Faktor keluarga

Adanya kekerasan dan ketidakharmonisan dalam keluarga akan berdampak terhadap mental psikologis pada anak. Secara tidak langsung, remaja akan meniru pola yang ia lihat di dalam keluarganya.

3) Faktor sekolah

Sebagian besar hidup remaja juga dihabiskan di sekolah, tempat ia belajar sekaligus mengekspresikan dirinya. Tak heran jika sekolah sering disebut sebagai rumah kedua. Kebosanan yang dialami seorang pelajar di sekolah seperti proses belajar mengajar yang monoton, tidak ada kesempatan bagi peserta didik untuk bertindak kreatif, terlalu mengekang dan otoriter menyebabkan seorang peserta didik akan memilih untuk bersenang-senang di luar sekolah.

4) Faktor lingkungan

Lingkungan ini juga berbicara sekolah, media televisi, media cetak dan ketidakpuasan atas negara atau fasilitas negara. Jika merunut dari faktor lingkungan, media-media dan teladan pemerintah, juga menjadi salah satu penyebab atas tawuran pelajar. Masih ingat dengan kasus perkelahian dewan yang terhormat? Media yang menampilkan dan oknum yang berbuat juga bisa dipersalahkan karena memberi teladan yang buruk.

Cara mencegah tawuran antarpelajar:

1) Para peserta didik diberikan pengertian untuk memahami bahwa semua permasalahan tidak akan selesai jika penyelesaiannya dengan menggunakan kekerasan.

2) Diadakan pendekatan khusus kepada para pelajar terutama bagi yang mempunyai permasalahan.

3) Ilmu beladiri penggunaannya untuk menyelamatkan orang dan bukan untuk menyakiti orang lain.

4) Memberikan pelajaran ilmu sosial budaya agar bermanfaat untuk pelajar dalam menempatkan diri di lingkungan masyarakat.

5) Memberikan sanksi yang tegas untuk pelaku tindak kekerasan.

***

Demikianlah tadi segenap sajian Guru Penyemangat tentang rangkuman materi PAI SMP Kelas 8 Bab 2 tentang Menghindari Minuman Keras, Judi, dan Pertengkaran.

Semoga bermanfaat
Salam.

Lanjut Baca: Download Buku PAI SMP Kelas 8 Kurikulum 2013 Revisi Terbaru

Guru Penyemangat
Guru Penyemangat Guru Profesional, Guru Penggerak, Blogger, Public Speaker, Motivator & Juragan Emas.

Posting Komentar untuk "Rangkuman Materi PAI SMP Kelas 8 Bab 2 Lengkap"