Widget HTML #1

Begini Persyaratan dan Cara Daftar Program Relawan Bina Kawasan Kemenag Terbaru 2021

Dalam rangka mengawal penguatan moderasi beragama sekaligus pemenuhan kebutuhan guru Pendidikan Agama Islam di daerah 3T, Kemenag melalui Direktorat PAI bakal membuka program Relawan Bina Kawasan.

Program ini sengaja dihadirkan demi menambah jumlah tenaga pengajar yang mempunyai kapasitas dalam mendakwahkan pemahaman keislaman demi menangani paham radikalisme dan sikap intoleran di daerah terpencil.

Rekrutmen Program Relawan Bina Kawasan Kemenag RI Tahun 2021
Rekrutmen Program Relawan Bina Kawasan Kemenag RI Tahun 2021. Dok. pendis.kemenag.go.id

Diterangkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, sejatinya program Bina Kawasan menjadi model penerapan moderasi beragama di kawasan serambi negeri Indonesia.

“Guru yang nantinya ditugaskan di kawasan 3T adalah mutiara-mutiara bangsa yang luar biasa untuk mewujudkan pendidikan Islam yang inklusif di negeri ini. Apresiasi atas kerja keras dan cerdas untuk tetap menghadirkan pendidikan islam inklusif di tengah turbulensi masalah bangsa hari ini,” tutur Ramdhani.

Sebagaimana yang diketahui bersama, bahwa dukungan penuh terhadap moderasi beragama merupakan salah satu program unggulan Kemenag.

Serangkaian hal tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan harmonisasi, kesepahaman, serta toleransi untuk kemudian mewujudkan sumber daya manusia yang unggul.

Terkait dengan proses rekrutmen, pendaftaran program relawan Bina Kawasan ini mulai dibuka pada tanggal 23 Juni dan berakhir pada tanggal 10 Juli 2021.

Nantinya para calon relawan yang ingin bergabung dapat melakukan pengiriman berkas seleksi sesuai dengan ketentuan Program Juknis Bina Kawasan Kemenag RI tahun 2021 secara online melalui aplikasi SILABA-PAI (https://simwas.kemenag.go.id/silaba).

Persyaratan Pendaftaran Program Bina Kawasan Kemenag RI Tahun 2021

Persyaratan peserta program Bina Kawasan adalah sebagai berikut:

Ketentuan Umum

a. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga;

b. Usia pelamar relawan adalah 23-30 tahun;

b. Calon Relawan Mengisi kelengkapan Biodata peserta pada akun SILABA-PAI

(https://simwas.kemenag.go.id/silaba/);

c. Berbadan sehat dan dibuktikan dengan surat keterangan dokter;

d. Telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sarjana dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam/ program studi Pendidikan Agama Islam atau rumpun PAI yang dibuktikan dengan Ijazah;

e. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 dibuktikan dengan transkip nilai;

f. Memiliki Kartu BPJS/KIS;

g. Memiliki NPWP;

h. Memiliki akun media sosial (facebook/ Instagram/ twitter/youtube);

i. Calon relawan menyerahkan esai (sebanyak 700 kata berformat PDF) tentang: “Kontribusi yang akan dilakukan selama di daerah penempatan BINA KAWASAN”;

j. Memiliki motivasi, dedikasi dan semangat pengabdian yang tinggi;

k. Belum menikah;

l. Sanggup untuk tidak menikah selama program berlangsung;

m. Bersedia ditempatkan pada daerah sasaran manapun yang ditentukan panitia;

n. Memiliki pengetahuan agama yang mumpuni;

o. Diutamakan yang memiliki pengalaman organisasi dan/atau skill tambahan;

p. Bersedia menandatangani surat pernyataan mengikuti program sampai selesai sebagaimana terlampir.

Ketentuan Khusus

a. Program ini diprioritaskan bagi sarjana Pendidikan Agama Islam yang memiliki latar belakang lulusan pesantren yang dibuktikan dengan Surat Keterangan/ijazah dari pengasuh/pengurus pondok pesantren;

b. Sarjana Pendidikan Agama Islam dari PTKI/ Prodi PAI pada PTU;

c. Memiliki pengalaman organisasi dan/atau keterampilan

Fasilitas dan Bantuan yang Bakal Didapatkan oleh Relawan Bina Kawasan

Adapun pembiayaan pada program Bina kawasan Kemenag RI tahun 2021 yaitu:

1. Transportasi keberangkatan dan kepulangan dari tiap-tiap daerah (PP) sekali untuk sekali program;

2. Bimbingan teknis pra-keberangkatan;

3. Monitoring;

4. Tunjangan Biaya Hidup bulanan dan transport lokal selama program berjalan;

5. Tunjangan Biaya Kesehatan;

6. Biaya Pengembangan Program;

7. Keadaan darurat (dengan persetujuan kemenag).

Cara Daftar Program Relawan Bina Kawasan

Untuk tata cara pendaftaran, calon pelamar program relawan nantinya dapat menyiapkan persyaratan sebagaimana yang sudah disebutkan di atas, kemudian mengunggahnya ke aplikasi SILABA-PAI dengan tenggat waktu pada 10 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Tahapan seleksi ada 2, yaitu seleksi administrasi dan seleksi wawancara.

Adapun seleksi administrasi bakal dilaksanakan pada tanggal 11-13 Juli dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 14 Juli 2021.

Bagi calon relawan Bina Kawasan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi bakal mengikuti tahap seleksi wawancara pada tanggal 15-20 Juli tahun 2021.

Pengumuman hasil wawancara dilaksanakan pada 22 Juli 2021. Bagi calon relawan yang lulus bakal dibimbing secara teknis selama 1 minggu, tepatnya pada tanggal 25 Juli-01 Agustus 2021, dan pemberangkatan bakal digelar pada 02-03 Agustus tahun 2021.

Bagaimana, adakah dari Anda yang tertarik untuk mengikuti kegiatan ini? Jika ingin mengetahui detail program Bina Kawasan Kemenag, kamu bisa mengunduh Juknis Lengkap kegiatan pada link berikut ini:

<<Download Juknis Program Bina Kawasan Kemenag RI Tahun 2021>>

Lanjut Baca: Buruan Daftar Lomba Moderasi Beragama Direktorat PAI, Pendaftaran Ditutup 30 Juni 2021 

 

Guru Penyemangat
Guru Penyemangat Guru Profesional, Guru Penggerak, Blogger, Public Speaker, Motivator & Juragan Emas.

Posting Komentar untuk "Begini Persyaratan dan Cara Daftar Program Relawan Bina Kawasan Kemenag Terbaru 2021"