Widget HTML #1

Jadwal SKD CPNS dan P3K Non Guru Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Per Sesi

Jadwal SKD CPNS dan P3K Non Guru Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Per Sesi
Jadwal SKD CPNS dan P3K Non Guru Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Per Sesi. Dok. Gurupenyemangat.com

Hai pejuang ASN, bagaimana kabarnya? Guru Penyemangat doakan semoga kita semua senantiasa sehat dan semangat selalu ya.

Baiklah, beberapa hari yang lalu Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara baru saja merilis pengumuman jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi P3K untuk Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara formasi tahun 2021.

Nantinya total ada 2.701 orang peserta SKD CPNS dan 37 orang peserta Seleksi Kompetensi P3K JF yang bakal mengikuti ujian mulai tanggal 08-18 Oktober Tahun 2021.

Namun, sebelum mengecek jadwal per sesi, sebaiknya teman-teman cermati dengan seksama persyaratan dan ketentuan tes ya.

Persyaratan Peserta SKD CPNS dan Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Bengkulu Utara 2021

1. Pelamar yang dinyatakan lulus dalam Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Formasi Tahun 2021 sebanyak 2.701 orang sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Sekretaris Daerah  Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 810/0989/BKPSDM/II/2021 tanggal 13 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Setelah Penetapan Masa Sanggah dalam  Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten  Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2021;

2. Pelamar yang dinyatakan lulus dalam Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah  Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah  Kabupaten Bengkulu Utara Formasi Tahun 2021 sebanyak 37 orang sebagaimana  tercantum dalam Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 810/0990/BKPSDM/II/2021 tanggal 13 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi  Administrasi Setelah Penetapan Masa Sanggah dalam Seleksi Penerimaan Pegawai  Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan  Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2021; 

3. Peserta wajib membawa :  

a. Kartu Peserta Ujian yang telah dipotong dan ditandatangani oleh peserta;

b. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Bagi peserta yang tidak memiliki e-KTP, maka diwajibkan membawa Asli atau Foto Kopi Sah (Legalisir) Surat Keterangan  dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; 

b. Surat Hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021; 

c. Deklarasi Sehat yang di isi dari akun sscasn, telah diprint dan ditanda tangani  sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar / Seleksi Kompetensi PPPK; d. Alat tulis mandiri (Pensil 2B kayu). 

Tata Tertib Pelaksanaan SKD CPNS dan P3K Non Guru Bengkulu Utara Tahun 2021

1. Pakaian

a. Pria : 

  • Kemeja Putih Polos lengan panjang; 
  • Celana Dasar berwarna hitam polos (karena ikat pinggang dilarang digunakan di  dalam ruangan ujian, disarankan menggunakan celana dengan ukuran pinggang  yang bersesuaian/pas); 
  • Sepatu Pantofel Warna Hitam. 

b. Wanita : 

  • Kemeja Putih Polos lengan panjang; 
  • Celana/Rok Dasar berwarna hitam polos (karena ikat pinggang dilarang  digunakan di dalam ruangan ujian, disarankan menggunakan celana/rok dengan  ukuran pinggang yang bersesuaian/pas); 
  • Bagi yang berjilbab, menggunakan jilbab warna hitam (tanpa mengenakan  aksesoris jilbab); 
  • Sepatu Pantofel Warna Hitam. 

2. Menggunakan masker medis/3 lapis (3ply) dan ditambah masker kain di bagian luar  (double masker) selama di lokasi ujian; 

3. Bagi peserta seleksi penerimaan ASN Kabupaten Bengkulu Utara yang mengikuti ujian  di titik lokasi yang berada di wilayah Jawa, Madura dan Bali wajib telah di vaksin Covid-19 minimal dosis pertama sebagaimana dimaksud dalam Surat Kepala Badan  Kepegawaian Negara Nomor : 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021; 

4. Peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum waktu pelaksanaan ujian untuk tahap  persiapan (registrasi, penitipan barang, body checking); 

5. Peserta wajib mencatat Kode PIN Peserta yang diperoleh saat melakukan registrasi;

6. Peserta yang hadir di lokasi ujian merupakan orang yang sama dengan yang tercantum  dalam Kartu Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), bila terbukti  menggunakan joki maka peserta tersebut akan langsung didiskualifikasi dari tahapan  seleksi penerimaan ASN Kabupaten Bengkulu Utara Formasi Tahun 2021;

7. Peserta yang terlambat, dilarang masuk ke ruang ujian dan mengikuti ujian; 8. Peserta yang gagal memenuhi persyaratan nomor 1 s/d 7 di atas dinyatakan GAGAL  mengikuti ujian; 

9. Peserta dilarang : 

a. Membawa senjata api/senjata tajam, obat-obatan terlarang, telepon genggam/  handphone atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apapun, jam  tangan, ikat pinggang, ballpoint, perhiasan dan benda berharga lainnya, kalkulaktor  dan alat hitung lainnya ke dalam ruangan CAT; (Panitia menyediakan tempat  penitipan atas barang-barang milik peserta, dan menyediakan kertas buram di  ruangan ujian); 

b. Bertanya dan/atau berbicara dengan sesama peserta tes selama ujian berlangsung;

c. Menerima dan/atau memberikan sesuatu kepada peserta lain tanpa seizin panitia  selama ujian berlangsung; 

d. Keluar ruangan selama ujian tanpa izin dari panitia/pengawas ujian;

e. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT BKN; 

f. Barang siapa melanggar salah satu atau beberapa ketentuan sebagaimana poin (a)  s/d (e) di atas, maka dianggap GAGAL dan dinyatakan GUGUR dalam ujian CAT. 

Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan P3K Jabatan Fungsional Bengkulu Utara Tahun 2021

Perlu diketahui bersama bahwa Lokasi Ujian adalah di Gedung Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan  Komunikasi (LPTIK) Universitas Bengkulu Jl. WR Supratman Kota Bengkulu. 

Sesi Ujian dan Jadwal Tes

Antara tes SKD CPNS dan Seleksi P3K JF sesinya berbeda-beda. Silakan cermati pada gambar berikut:

Daftar Sesi Ujian SKD CPNS dan P3K Pemkab Bengkulu Utara

Jadwal Ujian untuk setiap sesi dan nama-nama peserta silakan cek di dokumen berikut:

Unduh Jadwal SKD CPNS dan P3K Non Guru Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Per Sesi di:

<<Download>>

Ketentuan Lainnya

1. Pelaksanaan Seleksi Penerimaan ASN Kabupaten Bengkulu Utara menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) dan kelulusan peserta ditentukan oleh kemampuan  peserta sendiri, jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan kepada para peserta  dan keluarga dengan imbalan sejumlah uang atau barang, maka dapat dipastikan itu  adalah salah satu bentuk penipuan dan agar peserta dan keluarganya untuk  mengabaikan hal tersebut dan agar dapat melaporkan penipuan tersebut kepada aparat  penegak hukum untuk dapat ditindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku;

2. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran,  pemberkasan, maupun setelah diangkat sebagai ASN. Pemerintah Kabupaten Bengkulu  Utara berhak membatalkan kelulusannya serta memberhentikan status sebagai ASN;

3. Demi keamanan dan kenyamanan bersama, peserta dihimbau tidak membawa perhiasan dan barang berharga lainnya ke dalam lokasi ujian:

4. Untuk mencegah kerumuman di lokasi ujian, peserta dihimbau untuk diantar oleh  keluarga tanpa ditunggu (drop off), kepada keluarga dapat memantau live score hasil  SKD pada channel Youtube BKN;

5. Peserta yang hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen nya reaktif / positif  diwajibkan segera melaporkan kepada panitia seleksi penerimaan ASN Kabupaten  Bengkulu Utara di Nomor Telp/WA/Telegram 082289329064 selambatnya H-1 sebelum pelaksanaan ujian dengan melampirkan bukti hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen agar dapat dijadwalkan ulang seleksinya setelah peserta tersebut dinyatakan  sembuh dan jadwal tahapan seleksi penerimaan ASN belum pada tahap Pengumuman  Hasil SKD / Hasil Seleksi Kompetensi PPPK;

6. Peserta yang sedang hamil, menyusui dan sakit harap melapor kepada panitia;

7. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan ASN Kabupaten Bengkulu Utara bersifat final  dan mengikat serta tidak dapat diganggu gugat; 

8. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta.

***

Demikianlah sajian Guru Penyemangat tentang Jadwal SKD CPNS dan P3K Non Guru Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Per Sesi. Semoga bermanfaat.

Salam.

Guru Penyemangat
Guru Penyemangat Guru Profesional, Guru Penggerak, Blogger, Public Speaker, Motivator & Juragan Emas.

Posting Komentar untuk "Jadwal SKD CPNS dan P3K Non Guru Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Per Sesi"