Widget HTML #1

Hal-Hal yang Perlu Disiapkan Guru Agama untuk Mengikuti Seleksi PPPK 2021

Setelah kemarin sempat tersiar kabar tak sedap berupa informasi formasi guru agama pada tes PPPK 2021, akhirnya pada tanggal 10 Maret 2021 Mas Mendikbud Nadiem Makarim meluruskan persepsi yang ada dengan bahwa formasi guru agama tetap ada.

Dilansir dari CNN Indonesia, Mas Mendikbud mengutarakan bahwa semua guru kesenian, olahraga, juga guru agama termasuk ke dalam seleksi PPPK 2021. 

Beliau yang berkumpul bahwa koordinasi dengan Kemenag terus dijalin demi memastikan kejelasan formasi.

Di sisi yang sama, sehari sebelumnya Sekjen Kemenag, Nizar telah mengungkapkan bahwa formasi PPPK untuk guru agama dibahas bersama Kemendikbud, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, hingga BKN.

Dan di sebalik upaya upaya itu, pihak Kementerian Agama yang akan membuat soal ujian PPPK

Mudah-mudahan diskusi berjalan lancar dan pihak Kemenag segera memulai modul belajar PPPK. Mari kita doakan bersama.

Nah, menunggu rilisnya formasi CPNS maupun PPPK tahun 2021 yang kabarnya bakal hadir di akhir bulan Maret ini, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan guru agama demi memastikan diri untuk bisa ikut seleksi PPPK tahun 2021.

Ilustrasi guru. questgarden.com melalui republika


Sebagaimana dikutip dari situs resmi agpaii.org, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan para guru agama:

1. Guru agama harus aktif dalam pendataan para pengajar di 4 aplikasi utama pendidik.

Aplikasi yang dimaksud adalah Dapodik, SIMPKB, Emis serta Siaga. Untuk panduan pengaktifan keempat aplikasi tersebut, detailnya bisa disimak di sini.

2. Ketua FKG PAI TK, KKG PAI SD, MGMP PAI SMP diharapkan menghubungi admin Dinas Pendidikan kab / kota dan Ketua MGMP PAI SMA / SMK menghubungi admin Dinas Pendidikan provinsi untuk membuat komunitas PAI di Dapodik dan SIMPKB. Selanjutnya membuka kedua aplikasi ini untuk kepentingan rekrutmen PPPK bagi guru PAI honorer.

3. Guru agama memperhatikan jadwal pelaksanaan rekrutmen PPPK tahun 2021.

Seperti yang diketahui, tahap perilisan informasi dan formasi kebutuhan PPPK 2021 rencananya akan keluar pada bulan Maret. Kemudian, disusul dengan masa pendaftaran mulai dari bulan Mei-Juni 2021.

Sedangkan seleksinya secara bertahap akan digelar pada bulan Agustus-Desember 2021.

4. Guru agama perlu meracik timeline persiapan mulai dari pengaktifan pendataan hingga pelaksanaan tes.

Disarankan pula agar masing-masing guru agama membuat kelompok belajar demi mematangkan persiapan seleksi.

5. Guru agama mempersiapkan diri dengan mempelajari materi modul yang berkaitan dengan kompetensi umum. 

Detail modul PPPK tahun 2021 bisa diunduh di sini.

6. Sembari menunggu Kemenag meracik modul belajar / pelatihan persiapan seleksi PPPK, guru agama perlu mencari sendiri latihan soal CPNS atau PPPK 2021. 

Bisa pula dengan mencari buku kisi-kisi PPPK yang sekarang sudah ramai di toko online.

7. Pelajari tips dan trik lulus PPPK 2021, terus latihan, kelola manajemen waktu, dan yang terpenting selalu didekatkan diri kepada Allah demi tercapainya hajat.

Tips dan trik lulus PPPK 2021 bisa disimak di artikel: 5 Tips Lulus PPPK 2021

***

Demikianlah hal-hal yang perlu dipersiapkan guru agama demi menyongsong tes PPPK tahun 2021. Karena modul pelatihan PPPK khusus guru agama belum tersedia, maka belajar jalur mandirilah yang bisa dicapai saat ini.

Akan tetapi, kita sama-sama berdoa sembari berharap pihak Kemenag, Direktorat PAI, serta AGPAII bisa segera merilis modul belajar atau mencoba PPPK khusus guru agama.

Salam. Semoga bermanfaat.

Ditulis oleh Ozy V. Alandika

Baca juga: Rekomendasi Bimbel Online CPNS dan PPPK Terbaik 2021, Mulai yang Gratis hingga Berbayar

Guru Penyemangat
Guru Penyemangat Guru Profesional, Guru Penggerak, Blogger, Public Speaker, Motivator & Juragan Emas.

4 komentar untuk "Hal-Hal yang Perlu Disiapkan Guru Agama untuk Mengikuti Seleksi PPPK 2021"

Comment Author Avatar
Sudah nenek share pada 2 cucu. 1 lulusan S 1 PAI. Satu sarjana UNP seni rupa. Terima kasih.
Comment Author Avatar
Wah, semoga bermanfaat ya Nek.
Trmks Nek

Berkomentarlah sesuai dengan postingan artikel. Mohon maaf, link aktif di kolom komentar tidak akan disetujui.

Diperbolehkan mengutip tulisan di blog Guru Penyemangat tidak lebih dari 30% dari keseluruhan isi (1) artikel dengan syarat menyertakan sumber. Mari bersama-sama kita belajar menghargai karya orang lain :-)