Widget HTML #1

Tak Muncul di Portal SSCASN, Rekrutmen CPNS dan PPPK Rejang Lebong, Lebong, Mukomuko dan Pemkot Bengkulu 2021 Batal?

Data Pemkab Rejang Lebong di Portal CASN Per 5 Juli 2021
Data Pemkab Rejang Lebong di Portal SSCASN Per 5 Juli 2021. Olahan Gurupenyemangat.com dari tangkapan layar portal SSCASN

Lima hari sudah sudah berlalu semenjak tanggal pengumuman pertama rekrutmen CPNS dan PPPK di berbagai kabupaten di provinsi Bengkulu.

Berdasarkan data yang sudah Gurupenyemangat.com rangkum dari portal sscasn.bkn.go.id, ada beberapa Pemkab di Bumi Raflesia yang sudah merilis pengumuman CASN.

Instansi tersebut adalah Pemkab Bengkulu Selatan, Pemkab Bengkulu Tengah, Pemkab Bengkulu Utara, Pemkab Seluma, Pemkab Mukomuko, Pemkab Kaur, Pemkab Kepahiang, hingga Pemprov Bengkulu.

Sedangkan untuk Pemkab Rejang Lebong, Pemkab Lebong, Pemkab Mukomuko, dan Pemkot Bengkulu belum merilis pengumuman resmi terkait pembukaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021.

Hanya saja, bersandar pada pemberitaan sebelumnya, disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko Jawoto melalui JPNN, Pemkab Mukomuko telah menyampaikan usulan peniadaan penerimaan CASN tahun ini.

"Usulan dari daerah ini telah mendapatkan persetujuan dari menPAN-RB tanggal 10 Juni 2021 tentang persetujuan penundaan penerimaan ASN dan PPPK di jajaran Pemkab Mukomuko," ucap Jawoto (17/6/2021).

Beliau menambahkan bahwa, peniadaan rekrutmen abdi negara di Lingkungan Pemerintahan Mukomuko disebabkan kondisi keuangan daerah yang tak memungkinkan mereka membayar gaji.

Padahal, dalam surat keputusan Menpan-RB Nomor 657 Tahun 2021, kuota ASN Mukomuko tahun 2021 ini yaitu 76 orang CPNS dan PPPK sebanyak 745 orang.

Usulan peniadaan inilah yang rasanya juga jadi alasan mengapa instansi Pemkab Mukomuko tidak muncul pada laman pencarian formasi di laman https://data-sscasn.bkn.go.id/periode.

Data Pemkab Mukomuko di Portal CASN Per 5 Juli 2021
Data Pemkab Mukomuko di Portal SSCASN Per 5 Juli 2021. Diolah oleh Gurupenyemangat.com dari tangkapan layar SSCASN

Beralih ke Pemkab Lebong, sejak akhir Juni 2021 kemarin Bupati Lebong Kopli Ansori telah menerangkan bahwa penerimaan CPNS dan PPPK Lebong Tahun Anggaran 2021 ditunda juga karena permasalahan anggaran.

“Pastinya kita ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat Lebong dengan ditundanya penerimaan CPNS dan P3K tahun ini,” ujarnya sebagaimana yang dikutip dari Bengkulu Ekspress (30/6/2021).

Beliau menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong akan mempertimbangkan kenaikan gaji/honor Pegawai Harian Lepas Terkontrak.

Menurut data usulan CASN sebelumnya, Pemkab Lebong memiliki jatah total 381 formasi yang terdiri dari 101 kuota CPNS dan 280 kuota PPPK.

Setelah Guru Penyemangat cek di portal SSCASN, instansi Pemkab Lebong memang tidak ditemukan di laman resmi pendaftaran abdi negara tersebut.

Data Pemkab Lebong di Portal SSCASN Per 5 Juli 2021
Data Pemkab Lebong di Portal SSCASN Per 5 Juli 2021. Dok. Diolah oleh Gurupenyemangat.com

Masih berangkat dari kisah yang tidak jauh berbeda yaitu soal anggaran, pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong pula terancam batal.

Diterangkan oleh Sekda RL Denni, rekrutmen CASN di Rejang Lebong kemungkinan ditunda karena minimnya anggaran Pemkab untuk penggajian.

“Dengan melihat kondisi keuangan daerah, maka tidak menutup kemungkinan rekrutmen CPNS dan PPPK akan kita tunda dulu tahun ini,” terang Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Denni, sebagaimana yang dikutip dari Bengkulu Ekspress (29/6/2021).

Lebih lanjut, Denni menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Kemenpan-RB agar pemerintah pusat menambah Dana Alokasi Umum (DAUM) untuk penggajian CPNS dan PPPK.

Pada pemberitaan sebelumnya, Rejang Lebong mendapat kuota total 1.238 formasi dengan rincian 116 formasi CPNS dan 1.122 formasi PPPK.

Tidak berbeda dengan Pemkab Mukomuko dan Lebong, data nama instansi Pemkab Rejang Lebong juga belum ditemukan di portal SSCASN.

Data Pemkab Rejang Lebong di Portal SSCASN Per 5 Juli 2021
Data Pemkab Rejang Lebong di Portal SSCASN Per 5 Juli 2021. Tangkapan layar diolah oleh Gurupenyemangat.com

Sedangkan untuk instansi terakhir yaitu Pemkot Bengkulu, hingga sekaang juga belum ada kabar pembukaan CPNS dan PPPK dari portal resmi Kota Semarak ini.

Meski begitu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PNRB) Katmoko Ari Sambodo melalui KOMPAS mengungkapkan bahwa ada sebanyak 570 instansi pemerintah membuka lowongan untuk seleksi ASN yang terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota.

Setelah saya cek nama Pemkot Bengkulu, ternyata ada nama tersebut dalam daftar.

Data Instansi yang Membuka Rekrutmen CASN 2021
Data Instansi yang Membuka Rekrutmen CASN 2021. Dok. Kompas

Bersamaan dengan itu pula, di portal resmi SSCAN juga ada nama instansi Pemerintah Kota Bengkulu namun ada keterangan “Pendaftaran Belum Dibuka”.

Data Pemkot Bengkulu di Portal CASN Per 5 Juli 2021
Data Pemkot Bengkulu di Portal SSCASN Per 5 Juli 2021. Diolah oleh Gurupenyemangat.com dari tangkapan layar laman SSCASN

Karena periode pengumuman adalah 30 Juni-14 Juli 2021, maka dalam waktu dekat ini rasanya bakal ada informasi resmi.

Secara, pendaftaran CASN tahun ini masih cukup panjang yaitu sejak tanggal 30 Juni-21 Juli 2021.

Salam.

Guru Penyemangat
Guru Penyemangat Guru Profesional, Guru Penggerak, Blogger, Public Speaker, Motivator & Juragan Emas.

Posting Komentar untuk "Tak Muncul di Portal SSCASN, Rekrutmen CPNS dan PPPK Rejang Lebong, Lebong, Mukomuko dan Pemkot Bengkulu 2021 Batal?"