Widget HTML #1

Jilbab Itu Wajib Bagi Perempuan Muslim yang Merasa Masih Punya Iman (Telaah QS Al-Ahzab Ayat 59)

Dari zaman Nabi Muhammad SAW hingga hari ini, aturan jilbab tak pernah berubah, bahwa jilbab itu wajib bagi setiap perempuan muslim. Perintahnya telah ditegaskan langsung melalui kalam Allah dalam QS Surah An-Nuur ayat 31. (Baca: Telaah tentang jilbab)

O ya, sebagai penegasan lebih jauh, saking sayangnya serta saking niatnya Allah melindungi para perempuan muslim, selekas turun Quran Surah An-Nuur ayat 31, Allah hadirkan pula Quran Surah Al- Ahzab ayat 59 sebagai penguat. Berikut terjemahannya:

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu serta isteri-isteri orang mukmin:" Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke segala badan mereka". Yang demikian itu biar mereka lebih gampang buat diketahui, sebab itu mereka tidak di ganggu. Serta Allah merupakan Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Bayangkan saja, karena sayangnya Allah kepada perempuan, Allah langsung sampaikan ayat kepada Nabi untuk segera diberitahukan kepada keluarga Nabi terlebih dulu. MasyaAllah, sungguh spesial seorang perempuan muslim andai mereka istiqomah menutup "perhiasannya".

Jilbab Itu Wajib Bagi Perempuan Muslim yang Merasa Masih Punya Iman (Telaah QS Al-Ahzab Ayat 59)
Jilbab Itu Wajib Bagi Perempuan Muslim yang Merasa Masih Punya Iman. Gambar oleh Pezibear dari Pixabay
Kemudian, apakah ayat tersebut turun begitu saja? Tenyata tidak. Terdapat asbab-nya, dan asbab itu pulalah yang bisa menjadikan kita lebih bijak dalam mengemukakan gagasan terkait perkara jilbab, kebaya, sampai aurat. Begini asbabun Nuzul ayatnya:

Diriwayatkan oleh Bukhari dari Aisyah ra, sehabis turun perintah berjilbab, suatu waktu Saudah –isteri Rasulullah SAW– keluar buat buang hajat. Kemudian Umar bin Khattab ra melihatnya serta langsung menegurnya. Mendengar teguran Umar, Saudah langsung berputar kembali. Setibanya di rumah, Saudah langsung mengadu kepada Rasulullah SAW, hingga turunlah ayat tadi.

Lebih detailnya, Ustaz Adi Hidayat berkisah kalau dahulu di era awal Islam tidak terdapat toilet sehingga baik laki-laki ataupun perempuan biasa buang hajat di dasar pohon-pohon kurma.

Persoalannya, dahulu, meski terdapat batasan tempat buang hajat untuk laki-laki maupun perempuan,  masih saja kerap terjalin pelecehan terhadap perempuan oleh para bandit di kala itu (biasanya orang-orang Yahudi).

Sehabis dilaporkan ke Nabi, walhasil turunlah perintah lanjutan pemakaian hijab pada QS Al- Ahzab ayat 59.

Dalam ayat tersebut, kerudung alias kudung (Khimar) yang awal mulanya sederhana (baca pada Surah An- Nuur ayat 31), saat ini berganti jadi jilbab. Jilbab yang diartikan dalam QS Al- Azhab ayat 59 merupakan khimar yang lebih panjang lagi ke dasar alias melebihi dada.

Tujuannya? 

Diterangkan dalam tafsir ayat al- ahkam karya Syaikh Muhammad Ali Ash-Shabuni kalau tujuan menggunakan jilbab yang lebih panjang dari khimar adalah demi melindungi serta menjaga para perempuan. Jadi, bagi perempuan muslim yang yang mau merengkuh cintanya Allah, mari berjilbablah.

Lebih jauh, dalam Tafsir Jalallain karya Al- Imam Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahali serta Imam Jalaluddin Abdirahman bin Abu Bakar As- Suyuthi ditegaskan bahwa:

Jalaabiibu selaku wujud jamak dari kata jilbaabun  berarti baju yang menutupi segala bagian badan perempuan. Artinya, hendaklah mereka menjulurkan sebagian darinya ke wajah apabila mereka keluar rumah buat keperluan mereka–kecuali satu, mata.

Syahdan, manfaatnya memanjangkan jilbab tidak lain adalah supaya para perempuan mukmin yang bisa semakin dikenal kalau mereka merupakan perempuan merdeka (bukan budak), sehingga mereka tidak diganggu dengan godaan yang diperuntukan kepada mereka.

Secara, dulunya para peerempuan budak yang tidak menutupi wajah mereka yang setelah itu diganggu oleh orang-orang munafik. Ya, sederhananya, memanjangkan khimar merupakan upaya perempuan muslim untuk merengkuh keselamatan.

Jadi, sekali lagi, statement kalau jilbab yang panjangnya melebihi dada merupakan budaya Arab bisa kita bantahkan. Secara tegas malahan.

Lebih jauh, sejatinya tujuan hijab bukan cuma semata- mata buat keselamatan melainkan juga sebagai baju takwa, penerbit kesucian hati, penerbit rasa malu, seruan penutup badan, fitrah perempuan, pemelihara diri dari tabarruj (pamer kecantikan), sampai penegas kalau perempuan tersebut dilindungi (merdeka).

Sebagai penutup, sejatinya aturan-aturan yang telah Allah hadirkan lewat kalam-Nya diperuntukkan untuk keselamatan, keamanan, serta melindungi segenap hamba. Jadi enak, kan. Bahkan nilai kewajiban adalah pahala yang berlipat ganda.

Dengan demikian, mari kita sampaikan kepada keluarga kita, tetangga, orang-orang terdekat, hingga umat muslimah agar lebih akrab dengan jilbab, serta semakin istiqomah mengenakannya.

Tidak harus menunggu "mulut benar" baru kemudian berjilbab karena sama sekali tidak ada komparasi antara keduanya. Sama halnya dengan tidak harus menunggu tua baru kemudian bertaubat. Ajal kita tidak ada yang tahu, maka sedari hari inilah kita bersiap.

***

Taman baca:

Al-Quran
Muhammad Ali Ash-Shabuni, Tafsir al-Ahkam
Al-Imam Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahali dan Al Imam Jalaluddin Abdirahman bin Abu Bakar As-Suyuthi, Tafsir Al-Jalalain, Diterjemahkan oleh Najib Junaidi, Surabaya: eLBA Fitrah Mandiri Sejahtera, 2015, Cet.2
Robi’ ‘Abdulrrouf Az-Zawawi, Fiqh Wanita, Solo: Al-Qowam, 2007


Baca juga:

Guru Penyemangat
Guru Penyemangat Guru Profesional, Guru Penggerak, Blogger, Public Speaker, Motivator & Juragan Emas.

Posting Komentar untuk "Jilbab Itu Wajib Bagi Perempuan Muslim yang Merasa Masih Punya Iman (Telaah QS Al-Ahzab Ayat 59)"