Widget HTML #1

Ditusuk Jarum Pentul Saja Nangisnya Seminggu, Apalagi Ditusuk Kepalanya!

Larangan Menyentuh Wanita Bukan Mahram
Larangan Menyentuh Wanita Bukan Mahram. Foto: Apkpure.com

Hai sahabat, pernahkah kalian tertusuk oleh jarum pentul atau jarum jenis lainnya? Barangkali pernah ya. Mungkin saat sedang menjahit, sedang mencopot duri dari dalam daging, sedang mengenakan hijab, atau malah sedang bermain-main dengan jarum.

Eits, kalo bermain jarum harus hati-hati. Jarum juga tajam, loh!

Rasanya pasti sakit. Walaupun hanya setetes darah yang keluar dari tubuh, tapi nyerinya bisa seminggu lebih.

Bahkan, anggota tubuh lain bisa ikut nyeri gara-gara tertusuk jarum. Mulai dari gigi, mulut, hidung, tulang, hinggalah hati. Uppps.

Tapi, tahukah sahabat ada tusukan lain yang lebih mengerikan jika saja suatu saat nanti kita terkena. Apa itu? Ya, tusukan paku di kepala. Tidak bisa dibayangkan, bagaimana sakitnya. Apalagi paku ini dari neraka?

Panas matahari saja kita sudah terkena sunburn alias kulit yang terkelupas. Jika panas paku neraka? Ngeri, bisa menggelegak otak dan hancur seluruh badan kita.


Lebih Baik Ditusuk Jarum di Kepala daripada Harus Menyentuh Wanita yang Bukan Mahram

لِأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمَخِيْطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ

Andai kepala seseorang diantara kalian ditusuk dengan jarum besi itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal(HR.Thabrani, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’, 5045)

Agaknya masing-masing dari kita pernah menemukan hadis di atas. Baik dari snap media sosial, cerita kawan, cerita ustad serta cerita khalayak ramai sering terdengar. Tidak boleh berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan termasuk mahram.

Jika melihat hadis, penegasannya jelas yaitu tidak dibenarkan menyentuh tangan alias bersalaman dengan seseorang yang berbeda mahram. Bahkan, ulama 4 mazhab juga menegaskan pelarangannya.

Namun, perlu diingat bahwa salah satu syarat mahram adalah baligh, sehingga tidak mengapa jabat tangan dengan mereka.

Kenyataannya tidaklah seperti itu terlebih lagi di negara Indonesia. Jabat tangan seakan sudah membudaya, baik dari yang muda kepada yang tua, dari murid kepada gurunya hingga dari orang-orang yang sudah tak lama jumpa.

Kadang, alasannya karena kedekatan dan sanak, padahal sanak atau bahkan saudara sepupu sekalipun bukanlah termasuk mahram.

Padahal, penegasan di hadis yang berderajat hasan shahih di atas adalah sindiran keras akan keharaman berjabat tangan kepada yang bukan mahram.

Untuk itulah, perlu kiranya kita menjemput hidayah dengan mulai menolak untuk berjabat tangan dengan sosok yang bukan mahram.

Alasannya bukan sekadar berdalih saya sudah wudhu, melainkan berupa penegasan akan larangan berdasarkan syariat.

Meski di lain sisi, tidak sedikit dai, penceramah dan pengasuh pesantren masih mau berjabat tangan dengan seseorang yang bukan mahramnya. Lagi-lagi, jangan kita hina yang demikian ini.

Takutnya, mentang-mentang diri kita sudah istiqomah menolak jabat tangan dengan yang bukan mahram, mulailah dengan seenaknya menghinakan bahkan mengkafirkan orang yang belum istiqomah.

Terbaik, doakan saja. Dan semoga Allah selalu menjaga dan memberikan hidayah-Nya kepada kita semua. Aamiin.
Guru Penyemangat
Guru Penyemangat Guru Profesional, Guru Penggerak, Blogger, Public Speaker, Motivator & Juragan Emas.

Posting Komentar untuk "Ditusuk Jarum Pentul Saja Nangisnya Seminggu, Apalagi Ditusuk Kepalanya!"